UPACARA PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG
Adat istiadat masyarakat Lampung dibedakan kedalam dua golongan adat
yaitu Pepaduan& Peminggir. Adat istiadat Pepaduan dipakai oleh orang
lampung yang tinggal di kawasan Abung, Way kanan / Sangkai, Tulang
bawang & Pubian bagian pedalaman. Masyarakat Lampung Pepaduan
mengenal adanya hokum adat yang dilandaskan pada bagian adat Lampung
siwo migo yang berisi beragam peraturan dan larangan yang harus ditaati
oleh pemimpin & masyarakatnya.
Orang pepaduan juga mengenal tingkatan sastra social dalam
masyarakatnya. Hal ini bias dilihat dari berbagai atribut, misalnya
golongan bangsawanmembawa keris sebagai tanda mereka menyandang gelar
kehormatan yang tidak dimiliki oleh kalangan masyarakat biasa.
Perbedaan antara kalangan bangsawan & rakyat biasa juga dapat
dilihat dalam penyelenggaraan upacara perkawinan yang disebut begawei
atau cacak Pepaduan.
Masyarakat Pepaduan juga melarang perkawinan diantara orang2 yang
dianggap tidak sederajat sebab hal ini dapat dianggap sebagai aib jika
tetap dilaksanakan. Orang yang berbeda di lapisan atas akan turun
derajatnya mengikuti pasangannya yang memiliki status lebih rendah.
Tetapi untuk masa sekarang ini, pelapisan social seperti tadi lebih di
pengaruhi oleh factor senioritas, umur, pendidikan, segi materi atau
ketaatan seseorang pada agamanya.
Dalam tata cara masyarakat Lampung Pepaduan, pernikahan
bias di lakukan dalam dua cara yaitu cara pernikahan biasa (yang
berlaku secara umum) atau pernikahan semanda yaitu pihak laki2 tidak
membayar uang jujur tetapi suami & anak2nya kelak akan menjadi
anggota keluarga garis istri. Dengan demikian ketika ayah si istri
meninggal, sang menantu dapat menggantikan kedudukan mertuanya sebagai
kepala keluarga. Hal ini bias terjadi disebabkan karena sang istri
adalah anak tunggal dalam keluarganya atau alas an lainnya. Secara
prinsip, masyarakat Lampung mengikuti garis keturunan patrilinier.
Untuk lebih mengenal kebudayaan masyarakat lampung
pepaduan, terutama mengenai tata cara adat perkawinannya, berikut akan
dijelaskan rangkaian prosesi adat pernikahannya yang memiliki keunikan
tersendiri dibanding daerah lain.
Nindai / Nyubuk
Ini merupakan proses dimana pihak keluarga calon pengantin pria akan
meneliti atau menilai apakah calon istri anaknya. Yang dinilai adalah
dari segi fisik & perilaku sang gadis. Pada Zaman dulu saat upacara
begawei(cacak pepaduan) akan dilakuakn acara cangget pilangan yaitu
sang gadis diwajibkan mengenakan pakaian adat & keluarga calon
pengantin pria akan melakuakn nyubuk / nindai yang diadakan dib alai
adat.
Be Ulih – ulihan (bertanya)
Apabila proses nindai telah selesai dan keluarga calon
pengantin pria berkenan terhadap sang gadis maka calon pengantin pria
akan mengajukan pertanyaan apakah gadis tersebut sudah ada yang punya
atau belum, termasuk bagaimana dengan bebet, bobot, bibitnya. Jika
dirasakan sudah cocok maka keduanya akan melakukan proses pendekatan
lebih lanjut.
Bekado
Yaitu proses dimana keluarga calon pengantin pria pada hari
yang telah disepakati mendatangi kediaman calon pengantin wanita
sambil membawa berbagai jenis makanan & minuman untuk mengutarakan
isi hati & keinginan pihak keluarga.
Nunang (melamar)
Pada hari yang disepakati kedua belah pihak, calon
pengantin pria datang melamar dengan membawa berbagai barang bawaan
secara adat berupa makanan, aneka macam kue, dodol, alat untuk merokok,
peralatan nyireh ugay cambia (sirih pinang). Jumlah dalam satu macam
barang bawaan akan disesuaikan dengan status calon pengantin pria
berdasarkan tingkatan marga(bernilai 24), tiyuh (bernilai 12), dan suku
(berniali 6). Dalam kunjungan ini akan disampaikan maksud keluarga
untuk meminang anak gadis tersebut.
Nyirok (ngikat)
Acara ini biasa juga dilakukan bersaman waktunya dengan
acara lamaran. Biasanya calon pengantin pria akan memberikan tanda
pengikat atau hadiah istimewa kepada gadis yang ditujunya berupa barang
perhiasan, kain jung sarat atau barang lainnya. Hal ini sebagai symbol
ikatan batin yang nantinya akan terjalin diantara dua insan tersebut.
Acara nyirok ini dilakukan dengan cara orang tua calon
pengantin pria mengikat pinggang sang gadis dengan benang lutan (benang
yang terbuat dari kapas warna putih, merah, hitam atau tridatu)
sepanjang satu meter. Hal ini dimaksudkan agar perjodohan kedua insane
ini dijauhkan dari segala penghalang.
Menjeu ( Berunding)
Utusan keluarga pengantin pria datang kerumah orang tua
calon pengantin wanita untuk berunding mencapai kesepakatan bersama
mengenai hal yang berhubungan denagn besarnya uang jujur, mas kawin,
adat yang nantinya akan digunakan, sekaligus menentukan tempat acara
akad nikah dilangsungkan. Menurut adat tradisi Lampung, akad nikah
biasa dilaksanakan di kediaman pengantin pria.
Sesimburan (dimandikan)
Acara ini dilakukan di kali atau sumur dengan arak-arakan
dimana calon pengantin wanita akan di payungi dengan paying gober &
diiringi dengan tabuh-tabuhan dan talo lunik. Calon pengantin wanita
bersama gadis2 lainnya termasuk para ibu mandi bersam sambil saling
menyimbur air yang disebut sesimburan sebagai tanda permainan
terakhirnya sekaligus menolak bala karena besok dia akan melaksanakan
akad nikah.
Betanges (mandi uap)
Yaitu merebus rempah2 wangi yang disebut pepun sampai
mendidih lalu diletakkan dibawah kursi yang diduduki calon pengantin
wanita. Dia akan dilingkari atau ditutupi dengan tikar pandan selama
15-25 menit lalu atasnya ditutup dengan tampah atau kain. Dengan
demikian uap dari aroma tersebut akan menyebar keseluruh tubuh sang
gadis agar pada saat menjadi pengantin akan berbau harum dan tidak
mengeluarkan banyak keringat.
Berparas (cukuran)
Setela bertanges selesai selanjutnya dilakukan acra
berparas yaitu menghilangkan bulu-bulu halus & membentuk alis agar
sang gadis terlihat cantik menarik. Hal ini juga akan mempermudah sang
juru rias untuk membentuk cintok pada dahi dan pelipis calon pengantin
wanita. Pada malam harinya dilakukan acara pasang pacar (inai) pada
kuku-kuku agar penampilan calon pengantin semakin menarik pada keesokan
harinya.
Upacara Akad Nikah
Walau menurut adat, akad nikah dilakukan di kediaman
pengantin pria tetapi sesuai perkembangan Zaman dan kesepakatan
keluarga, akad nikah banyak dilakukan di rumah pengantin wanita.
Rombongan pengantin pria dan pengantin wanita akan diwakili oleh utusan
yang disebut Pembareb. Kedua rombongan ini akan disekat atau di
halangi oleh appeng (selembar kain sebagai rintangan yang harus di
lalui).
Jika sudah terjadi Tanya jawab antar pembareb,, pembareb
pihak pria akan memotong appeng dengan alat terapang dan kemudian masuk
kedalam rumah dengan membawa barang seserahan berupa dodol, urai
cambai (sirih pinang), juadah balak (lapis legit), aneka kue dan Uang
adat. Lalu akad nikah pun dilakukan dan kedua pengantin menyembah sujud
pada orang tua.
Upacara Ngurukken majeu / ngekuruk
Hal yang tak kalah menarik dalam rangkaian upacara adat
perkawinan masyarakat lampung Pepaduan adalah upacara adat ngurukken
majeu yaitu saat pengantin wanita secara resmi akan dibawa ke rumah
pengantin laki-laki dengan naik rato yaitu kereta beroda empat atau
ditandu. Pengantin laki-laki berada di belakang dibagian depan sambil
memegang tombak.
Sampai di rumah pengantin pria, mereka akan disambut dengan
tabuh-tabuhan dan seorang ibu akan menaburkan beras kunyit dan uang
logam. Di depan rumah juga tersedia pasu yaitu wadah dari tanah liat
berisi air dantujuh jenis kembang sebagai lambing agar dalam rumah
tangga keduanya dapat berdingin hati.
Selanjutnya kedua kaki penagntin wanita akan di celupkan
dalam wadah tersebut lalu kedua mempelai didudukan dengan kaki suami
menindih kaki istrinya sebagai lambang agar istri berlaku patuh pada
suaminya. Lalu ibu pengantin laki-laki menyuapi keduanya dengan nasi
campur dan member minum lalu kedua mempelai saling memeakan sirih.
Setelah itu dilakukan upacara pemberian gelar denga menekan
telunjuk tangan secara bergantian. Sesudahnya kedua pengantin akan
menaburkan kacang goring dan aneka permen kepada gadis2 lajang agar
mereka segera mendapatkan jodoh. Mereka juga akan saling berebut
lauk-pauk, terutama dengan anak-anak kecil. Maknanya agar keduanya
segera memiliki keturunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar